Mengapa Bangga KPKU?

  • Implementasi Berbasis IT dari surat Edaran Mentari BUMN S-08/S.MBU/2013Tentang Penyampaian Pedoman Penentuan KPI Dan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul Pada BUMN.
  • Diadaptasi dari Malcolm Baldridge Criteria for Performace Excellence (MBCfPE) yang merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja organisasi.
  • Tools yang efektif, efisien dan terintegrasi yang dapat digunakan di semua level Organisasi Perusahaan BUMN.
  • Dilengkapi dengan fitur Grafik Kinerja/KPI, Strategic Plan dan Dashboard Monitoring.
  • Tools yang dapat digunakan oleh Asesor Eksternal untuk menilai hasil Assessment KPKU.

Manfaat Bangga KPKU

  • Membangun kinerja yang unggul merupakan suatu tuntutan utama bagi BUMN dalam pencapaian kinerja dari segi Financial dan Non Financial terbaik pada tingkat nasional maupun regional sebelum menjadi world class company.
  • Kebijakan KPKU BUMN merupakan salah satu strategi inisiatif Kementerian BUMN utamanya melalui perbaikan dan peningkatan kinerja secara sistematik dan berkelanjutan menuju kinerja kelas dunia.
  • Dengan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) diharapkan dapat mendorong dan membantu BUMN dan anak usahanya mencapai visi, misi, dan tujuan perusahaan, meningkatkan kinerja secara berkelanjutan dan memiliki keunggulan daya saing perusahaan melalui keselarasan atas rencana perusahaan, proses-proses yang dijalankan, pengambilan keputusan, fokus karyawan/tenaga kerja dan seluruh tindakan yang pada akhirnya dapat ditunjukkan dengan pencapaian hasil yang unggul.